Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

[FOKUS] Sumpah Pemuda Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan

:: Redaksi
28 Oktober 2020
dalam Fokus
Sumpah Pemuda Yudsi Usman

Yusdi Usman

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Konggres Pemuda II yang dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 di Jakarta. Berhasil menghasilkan keputusan yang disebut dengan sumpah setia yang kemudian di kenal dengan Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda melahirkan tiga aspek penting yakni bertanah air satu tanah air Indonesia, Berbangsa satu bangsa Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia.

Sosiolog dan Founder Fajar Research and Counsulting Yusdi Usman mengatakan, tiga aspek penting yang dideklarasikan para pemuda saat itu menjadi kekuatan mempersatukan Indonesia. Suasa batin kolonialisme menumbuhkan kesadaran untuk melahirkan Indonesia merdeka.

Nuansa kebatinan 92 tahun yang lalu merupakan era  penjajahan, terpecah belah, nuansa kedaerahan, aktivitas politik dibatasai, rakyat miskin dan terbelakang. Berangkat dari nuansa batin kolonialisme para pemuda mendeklarasikan sumpah pemuda untuk mempersatukan Indonesia guna mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.

“Jika dulu peran pemuda sangat dibatasi karena eranya angkat senjata dan hukum yang berlaku. Berbeda dalam konteks peran pemuda sekarang di revolusi industri 4.0 menuju 5.0. Minimal ada tiga peran yang bisa dilakukan yakni peran profesional, peran sosial, dan peran transformasional,” tutur Yusdi dalam acara Mimbar Virtual barisanco, Selasa (27/10/2020).

BACAJUGA

Sumpah Pemuda untuk Bersatu Menjadi Indonesia

Sumpah Pemuda untuk Bersatu Menjadi Indonesia

29 Oktober 2022
nilai sumpah pemuda

Sejarah Sebagai Nilai dalam Sumpah Pemuda

28 Oktober 2022

Tiga peran tersebut saling berkait dan saling mendukung. Pertama, Peran profesional yakni sesuai dengan profesi masing-masing pemuda. Semangat yang harus dipupuk untuk gerakan anti korupsi dan good governance. Kedua, Peran sosial; pemuda harus mampu memperkuat kohevisitas dalam masyarakat melalui kolaborasi multi pihak. Pemuda hendaknya berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial di skala mikro. Para pemuda saatnya memperkuat organisasi sosial untuk memperkuat upaya perubahan sosial.

Yusdi kandidat doktor Sosiologi menambahkan, sedangkan peran ketika peran tranformasional yakni para pemuda memiliki semangat kepeloporan untuk melakukan transformasi dalam masyarakat ke arah yang lebih baik dan mendorong terwujudnya tatanan sosial yang lebih baik di berbagai arena.

“Pemuda masa lalu menggelorakan persatuan. Pemuda masa kini berupaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan keadilan sosial,”pungkasnya. (Luk)

Topik: Hari Sumpah Pemuda 2020Peran PemudaSumpah PemudaYusdi Usman
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Hari Anti-Hukuman Mati
Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber
Fokus

Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber

15 Desember 2021
Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam
Fokus

Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam

15 Desember 2021
Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS
Fokus

Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS

15 Desember 2021
Lainnya
Selanjutnya
Sumpah Pemuda 2020

Sumpah Pemuda: Peran Politik dan Keadilan Sosial

Sumpah Pemuda Anies Baswedan

Peringatan Sumpah Pemuda, Anies: Tunjukkan Solidaritas dan Perasaan Kesetaraan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023
Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

Normalisasi Sungai Berlanjut, Ciliwung Institute Pertanyakan Logika Kementerian PUPR

26 Januari 2023
Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

Kenapa Kita Menangis Saat Menonton Film?

26 Januari 2023
Menciptakan Wirausaha Muda

Merdeka Belajar, Menciptakan Wirausaha Muda, Mengapa Tidak?

26 Januari 2023
pH Tubuh

Berbahaya Jika pH Tubuh Terlalu Asam

26 Januari 2023
sholawat bulan rajab

Lirik Sholawat Bulan Rajab Teks Arab, Latin dan Artinya

26 Januari 2023

SOROTAN

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan
Sorotan Redaksi

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

:: Anatasia Wahyudi
25 Januari 2023

Di mana pun mereka berada, anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan menderita dari standard hidup yang buruk, mengembangkan lebih sedikit keterampilan...

Selengkapnya
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
Politik Para Pecundang

Politik Para Pecundang: Menebar dan Melempar Buah Busuk

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang