Scroll untuk baca artikel
Blog

Utang Pemerintah Denominasi Rupiah (Rp Trilyun)

Redaksi
×

Utang Pemerintah Denominasi Rupiah (Rp Trilyun)

Sebarkan artikel ini
  • Utang Pemerintah Pusat adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.
  • Utang Pemerintah Pusat terdiri dari yang berdenominasi Rupiah dan berdenominasi Valuta Asing.