Penggalangan Dana Melalui Youtube Fundraising
Sudah disampaikan enam pokok sumber harta yakni Zakat, Infaq, Shadaqah, Hibah, Wasiat, Qurban, dan Wakaf. Lembaga sosial atau nirlaba terlebih badan wakaf maupun lembaga amil zakat, tentu berkeinginan untuk mendapatkan harta tersebut.
Ada beragam cara untuk mempromosikan lembaga atau organisasinya agar dapat dipercaya keamanahannya. Tentunya juga terkait penggalangan dana atau fundraising. Bisa melalui website, media cetak, media soial, dokumentasi program kegiatan, bangunan fisik, beriklan, maupun menggandeng pemerintahan maupun pihak perusahaan swasta melalui CSR.
Kali ini saya akan lebih fokus ke media sosial video yang sudah tidak asing lagi. Bahkan anak-anak yang belum sekolahpun pada tahu apa itu YouTube. Yakni platform media sosial berbasis video.
Lantas bagaimana menerapkan YouTube untuk penggalangan dana?
Tahun 2018 YouTube telah meluncurkan seperangkat platform atau alat penggalangan dana yang disebut dengan YouTube Fundraising atau YouTube Giving. YouTube Fundraising memungkinkan para pembuat content video memiliki kesadaran dan kepedulian.
Melalui YouTube Fundraising memungkinkan organisasi nirlaba yang terdaftar untuk berkampanye penggalangan dana tepat di samping video. Begitupun juga saat Live Streming untuk penggalangan dana.
Sebagaimana keterangan dari Pihak YouTube bahwasanya YouTube memungkinkan pembuat konten mendukung tujuan amal yang mereka pedulikan. Saluran yang memenuhi syarat dapat menggalang dana untuk organisasi nirlaba dengan menambahkan tombol donasi ke video dan streaming langsung. Pemirsa dapat menyumbang langsung di halaman tontonan video atau dalam obrolan langsung.
Namun pemberian YouTube tidak tersedia di video yang disetel dibuat untuk anak-anak . Anda tidak akan melihat video ditetapkan sebagai dibuat untuk anak-anak saat menambahkan video ke penggalangan dana Anda.
Untuk menikmati YouTube Fundraising ada ketentuan dan syaratnya yakni; Pertama, saluran channel YouTube terletak di Amerika Serikat, Inggris, atau Kanada. Kedua, channel YouTube memiliki setidaknya 100 ribu pelanggan atau subcribe. Ketiga, channel YouTube adalah bagian dari Program Mitra YouTube atau telah monetisasi (iklan Google Adsense). Keempat, Channel YouTube tidak ditunjuk atau pengaturan yang dibuat untuk anak-anak.
Pada saat membuat pengumpulan dana YouTube akan memberi dan menambahkannya ke video atau streaming langsung, penggemar atau subcribe dapat menyumbang dari tombol donasi pada video atau obrolan langsung.
Jadi saat ini kita belum bisa menikmati platform terbaru dari YouTube. Namun hal tersebut dipersiapkan sejak sekarang. Setelah saya melihat beberapa channel organisasi nirlaba seperti Lazis NU, Muhammadiyah, Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Badan Wakaf Al-Quran, dan Aksi Cepat Tanggal (ACT).
Dari beberapa yang saya lihat, jika nanti masuk ke Indonesia. Dengan syarat 100 ribu subcriber hanya ada satu lembaga yang memenuhinya yakni ACT, sedangkan Rumah Zakat hampir memenuhinya.
Maka saatnya untuk mempersiapkan diri, supaya kita tidak gagap menghadapi perkembangan fasilitas platform yang disediakan YouTube.
Namun demikian, saat ini YouTube tetap masih berguna untuk penggalangan dana. Terutama membangun trust atau kepercayaan kepada masyarakat melalui video-video yang diuploud melalui channel Youtube.
Tergantung bagaimana menjaga kualitas isi content video. Bisa jadi ada yang suka dengan video-video pengajian, tausyiah, mauidhoh hasanah maupun kajian keagamaan. Ada juga yang suka video-video saling berbagi atau pada saat pendistribusian. Atau bahkan video kejutan pemberian berbentuk realty show maupun berbentuk film. Ini tergantung kreatifitas kita membuat content.
Dibawah ini Cara Membuat Video YouTube Fundraising yang terbit pada tanggal 31 Maret 2020 oleh YouTube Creator.
Selamat menyaksikan, supaya nanti tidak gagap dalam mengoperasikannya jika platform tersebut sampai ke Indonesia:
Penulis: Lukni An Nairi