Mereka disebut mitra, tapi hidup dalam sistem yang tak memberi ruang untuk suara, itulah kenyataan pahit jutaan driver ojol di era digital.
Oleh: Awalil Rizky
(Ekonom senior Bright Institute)
DRIVER ojek online (ojol) hingga saat ini berstatus mitra dengan perusahaan aplikator, artinya serupa kerjasama bisnis antar pihak. Ada tuntutan agar diubah menjadi pekerja tetap dengan segala hak dan kewajiban yang melekat. Alasan utama agar posisi driver ojol menguat, sehingga kesejahteraan dan perlindungan dianggap akan membaik signifikan.
Beberapa kelompok driver ojol telah berulangkali mengemukakan tuntutan tersebut, menyampaikan aspirasi ke DPR, bahkan melakukan demonstrasi. Tentu saja tindakan mereka bisa dibenarkan sebagai warga negara dalam dinamika bernegara.
Secara formal, DPR menerima aspirasi dan berjanji meneruskan kepada pihak Pemerintah. Namun, ada anggota yang mendukung dan memperkuatnya dengan beberapa argumen tambahan. Hanif Dhakhiri dari Komisi XI bahkan merasa perlu membuat opini atau tulisan yang dimuat oleh laman CNBC Indonesia (23 Mei 2025).
Pendapat Hanif memang tidak secara tegas mengusulkan perubahan status driver menjadi pekerja tetap, namun mengarah ke situ. Judul tulisan cukup mewakili pandangannya, “Pekerja Era Digital: Mitra Tanpa Kuasa?”. Dikatakan antara lain bahwa meski disebut mitra, mereka tunduk pada logika sistem yang tak bisa mereka tawar, apalagi kendalikan.
Kelebihan dan Kekurangan Status sebagai Pekerja dan sebagai Mitra
Bagaimanapun, status driver ojol sebagai pekerja ataupun sebagai mitra memiliki kelebihan dan kekurangan. Tidak cukup hanya dalam tinjauan teoritis atau konseptual, melainkan mesti menimbang kondisi perekonomian saat ini dan tantangan tahun-tahun mendatang.
Status pekerja tetap secara legal formal memang memberi aturan perlindungan kerja yang lebih baik. Ada aturan tentang batas upah minimum, jaminan sosial, persyaratan kondisi kerja, dan hak-hak pekerja lainnya.
Akan tetapi, jumlah pekerja hanya sebanyak 54,06 juta orang atau 37,08% dari pekerja pada Februari 2025. Dalam jumlah tersebut sudah termasuk ASN, TNI dan POLRI. Dan telah menjadi pengetahuan publik, bahwa tidak semua pekerja tetap memperoleh seluruh hak yang diatur perundang-undangan.
Dalam kasus driver ojol, kondisi sebagai mitra saat ini memiliki beberapa kelebihan. Kelebihan utama berupa fleksibilitas yang tidak dimiliki jenis pekerjaan lainnya, atau jika menjadi pekerja tetap.
Fleksibilitas yang umum saat ini, antara lain: 1. Persyaratan yang relatif mudah; 2. Jam kerja yang bebas; 3. Ojol sebagai pekerjaan tambahan atau rangkap dengan pekerjaan lain; 4. Driver bisa menjadi pekerja lebih dari satu aplikator; 5. Menjadi semacam pekerjaan sementara menunggu pekerjaan lain.
Kelemahan yang banyak diberitakan terutama berkaitan dengan rendahnya daya tawar driver ojol dalam kerja sama dengan aplikator. Dalam hal pembagian hasil tiap biaya yang dibayar konsumen, pembagiannya dinilai kurang adil. Persyaratan Kerjasama pun dianggap ditentukan secara sepihak oleh aplikator.
Hanif Dakhiri meyebut driver ojol sebagai wajah baru kelas pekerja Indonesia di era gig economy. Dia menggambarkan sebagai pekerja berjaket aplikator, terhubung ke internet, bekerja di jalanan atau dari rumah, siang malam mengejar insentif dan bintang lima. Mereka disebut mitra, namun dalam kenyataan, sistem yang mereka jalani tak memberi ruang untuk suara, apalagi tawar-menawar.
Akan tetapi, tulisan Hanif kurang menyoroti peran positif dariperkembangan industri ojol selama ini. Cukup banyak lapangan kerkja yang diciptakan, diprakirakan ada sekitar 7 juta driver ojol yang aktif saat ini. Begitu juga kontribusi dalam perkembangan usaha mikro kecil, yang menjadi lebih mudah karena tidak harus selalu memiliki outlet besar dan berbiaya tinggi.
Posisi atau daya tawar driver ojol tampaknya tidak selemah yang digambarkan tulisasn itu, karena pada kenyataannya mereka mendaftar secara sukerela. Bahkan beberapa persyaratan bisa dibaca, dan cerita driver terdahulu pun mudah diketahui.
Kondisi pekerja informal yang secara umum masih buruk di Indonesia tidak serta merta dilimpahkan pada “kesalahan” aplikator. Bahkan, mereka yang telah menjadi buruh atau pekerja tetap pun masih banyak yang menyampaikan keluhannya. Dengan kata, lain persoalan driver ojol mesti dilihat dari sudut pandang yang lebih luas dan menyeluruh.
Dampak Perubahan Status Driver Ojol
Dari berbagai informasi, termasuk survei beberapa lembaga, hanya sekitar 10% yang sepenuhnya hanya menjadi driver ojol. Sebagian besar memiliki pekerjaan ganda atau hanya bersifat tambahan.
Jika diharuskan berstatus pekerja tetap, kemungkinan tak akan lebih dari 15% atau hanya kisaran 1 juta orang. Padahal, layanan saat ini yang diberikan menjangkau lebih dari 100 juta orang. Ditambah jutaan mitra usaha terhubung, yang sebagian cukup besarnya merupakan UMKM.
Dari sisi aplikator bisa dipastikan akan mengurangi secara drastis jumlah drivernya. Kondisi keuangan aplikator sejauh yang dilaporkan belum siap untuk menanggung beban biaya jika driver ojol berstatus pekerja tetap. Jika dipaksakan, maka tarif layanan akan naik sangat signifikan, yang berujung pada berkurangnya penggunaan oleh masyarakat.
Perlu diingat bahwa pendorong awal berkembangnya industri ojol karena inovasi teknologi yang makin memudahkan. Baik transportasi orang maupun barang, terutama makanan dan minuman. Setelah belasan tahun, industri ojol telah mengubah banyak cara hidup banyak orang, terutama di perkotaan.
Bagaimanapun, aplikator merupakan bisnis dengan modal besar. Dan dalam praktiknya, terutama saat awal dikembengkan belasan tahun lalu, seolah “bakar duit”. Dan sebagai perusahaan berbasis teknologi, harus terus meneruskan mengembangkan kapasitasnya, yang membutuhkan biaya besar.
Akan tetapi pendorong lain selama beberapa tahun ini adalah kondisi perekonomian secara umum, terutama sekali dalam soal masih kurangnya lapangan kerja. Ditambah dengan fenomena PHK sejak covid hingga saat ini, yang meski sempat membaik, pada tahun 2024 hingga kini kembali memburuk.
Industri ojol menjadi semacam katup pengaman kondisi ketenagakerjaan. Harus diakui membuat driver memiliki daya tawar yang lebih lemah. Pemerintah dan DPR memang mesti berperan aktif untuk melindungi rakyatnya.
Akan tetapi tidak tepat pula jika kebijakan atau pernyataan publiknya terkesan lebih menimbang faktor politik atau populis. Industri ojol bukan menyangkut driver dan aplikator saja, melainkan juga masyarakat konsumen dan mitra usaha. Posisi yang lebih tepat untuk Pemerintah adalah wasit, dan DPR sebagai pengawas dari wasit maupun pelaku industri ojol.
Sebagai ekonom, saya berpendapat kondisi saat ini hingga beberapa tahun ke depan, pilihan sebagai mitra adalah yang paling realistis. Apalagi jika dikaitkan dengan fenomena masih berlangsungnya PHK di beberapa sektor.
Akan tetapi dibutuhkan peran wasit tadi yang bisa ditambah dengan pihak lain agar driver ojol dapat memiliki posisi yang lebih baik. Bahkan, Pemerintah mestinya memiliki tanggung jawab pula atas soal kesejahteraan driver sebagai rakyat, tidak semata terkait soal pekerjaan mereka. []









