Lita kemudian sadar, selama ini ia hanya menyelesaikan masalah sampah hanya di hulu dengan mengubah pola pikir masyarakat. Padahal harusnya persoalan sampah harus diselesaikan sampai hilir. “Harus dikasih solusi. Penyelesainnya seperti apa?” kata pemuda utama Jawa Timur bidang lingkungan ini.
Maka ia membuat Waste Solution Hub, inisiasi sosial tentang pengelolaan sampah di kawasan Tanggerang Selatan. Program ini membuat sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
“Intinya kami tidak mau membawa linier economy, yang dimulai dari produksi, konsumsi tapi berakhir di TPA. Jadi kami mengusung circular economy, mulai produksi, konsumsi, tapi tidak masuk ke TPA melainkan masuk ke industri lagi untuk di-recycle,” papar mahasiswi S2 Kebijakan Publik School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia ini.
Waste Solution Hub saat ini fokus pada pelayanan dan konsultasi, di antaranya menangani pengelolaan sampah pada suatu kegiatan. Biasanya suatu kegiatan atau event menghasilkan sampah, maka Waste Solustion Hub menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap produksi sampah agar tidak masuk ke TPA.
Namun selama pandemi, banyak klien yang membatalkan kerjasama. Sehingga Waste Solution Hub mengubah strategi dengan melakukan pelatihan pengelolaan sampah secara daring.
Perjuangan Lita sepertinya masih akan panjang. Pandemi telah membuat produksi sampah semakin meningkat. Masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti bagaimana mengelola sampah rumah tangga.
“Selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) produksi sampah di kantoran menurun, tapi sampah rumah meningkat. Banyak food delivery, APD (Alat Pelindung Diri), masker. Hal ini tidak baik, sistem pengelolaan sampah sangat penting. We Solution Hub bikin training, biar sampah gak masuk TPA,” tutur perempuan kelahiran 25 Agustus ini.
Jika pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih minim, Lita pesimis Indonesia bebas sampah di 2025 akan terwujud.
“Antara optimis dan pesimis. Tapi kalau Jakstrada jadi, tidak hanya Indonesia bebas sampah tapi juga memiliki panduan pengelolaan sampah di masing – masing kabupaten/kota,” ujar Lita yang kini tengah melakukan penelitian soal strategi pengelolaan sampah di daerah, khususnya sampah rumah tangga dan sejenis.
Jakstrada adalah arah kebijakan dan strategi dalam penguranganan dan penanganan sampah rumah tangga dan sejenis di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Sementara Jaksranas adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sejenis di tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan.