Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

Jalan Panjang Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

:: Redaksi Barisan.co
26 Februari 2021
dalam Fokus
Jalan Panjang Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Ilustrasi: dok. pribadi

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Sejak 2006 Indonesia memeringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Latar belakang peringatan ini adalah longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawab Barat pada 21 Februari 2005.

Peristiwa itu merenggut nyawa 157 jiwa dan menghapus kampung Cilimus dan Pojok dari peta. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kemudian mencanangkan 21 Februari sebagai HPSN.

Peringatan HPSN merupakan komitmen pemerintah dalam mengatasi sampah di Indonesia. HPSN menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle).

Saat itu, pemerintah juga menargetkan Indonesia bebas sampah pada tahun 2020. Mereka menggandeng semua pihak dari para penggiat lingkungan, organisasi, komunitas, hingga instansi swasta untuk bersama – sama mewujudkan cita – cita tersebut.

BACAJUGA

kompos biopori

Kompos Biopori, Selain Resapan untuk Membuat Pupuk dan Tempat Sampah

13 Januari 2023
komposter adalah

Komposter, Membuat Pupuk Organik Cair Sekaligus Kompos

9 Desember 2022

Dari Sabang sampai Merauke, mereka bergerak bersama – sama membuat sejumlah kegiatan. Seperti bersih-bersih lingkungan, memungut sampah di tempat – tempah umum, edukasi sampah dan pengelolaanya di sekolah-sekolah, kampus, dan kampung –kampung.

Salah satu penggiat lingkungan yang melakukannya adalah Ranitya Nurlita. Perempuan berprestasi asal Brojonegoro, Jawa Timur ini sudah menekuni bidang lingkungan sejak 2011.

Ia tertarik dengan isu lingkungan sebab saat itu masih sedikit anak muda yang terjun di bidang ini. Padahal kondisi lingkungan saat itu sudah memprihatinkan.

Lita – begitu dia biasa dipanggil – melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalah sampah di Indonesia. Dia pernah terlibat dalam kampanye pengurangan kantong plastik di negara – negara ASEAN.

Project –nya yang bernama ASEAN Reusable Bag Campaign (ASEAN RBC) mendapatkan dana hibah saat mengikuti YSEALI (Youth South – Eaest Asian Leaders Initiative). Program ini diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

Setiap tahun YSEALI mengadakan kompetisi Seed for the Future yang menghadiahkan setiap pemenangnya dana hibah untuk mengimplementasikan gerakan yang digagas. Dan ASEAN RBC berhak mendapatkan dana hibah itu.

Program ASEAN RBC adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kantong belanja sekali pakai. Dengan begitu dapat mengurangi produksi sampah plastik di Indonesia.

Perjuangan Lita tak sampai sini. Ia juga membuat broad game tentang lingkungan, bernama Sahabat Alam Broad Game. Programnya berupa menumbuhkan kesadaran masyakarak akan gaya hidup ramah lingkungan di kampus, kantor, dan sekolah.

Pada 2019, project tersebut mendapatkan hibah. Targetnya akan dilakukan pencetakan broad game  masal agar bisa didistribusikan ke seluruh komunitas yang ada di Indonesia. Sayangnya, project tersebut mandek karena pandemi.

Lita kemudian sadar, selama ini ia hanya menyelesaikan masalah sampah hanya di hulu dengan mengubah pola pikir masyarakat. Padahal harusnya persoalan sampah harus diselesaikan sampai hilir. “Harus dikasih solusi. Penyelesainnya seperti apa?” kata pemuda utama Jawa Timur bidang lingkungan ini.

Maka ia membuat Waste Solution Hub, inisiasi sosial tentang pengelolaan sampah di kawasan Tanggerang Selatan. Program ini membuat sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. 

“Intinya kami tidak mau membawa linier economy, yang dimulai dari produksi, konsumsi tapi berakhir di TPA. Jadi kami mengusung circular economy, mulai produksi, konsumsi, tapi tidak masuk ke TPA melainkan masuk ke industri lagi untuk di-recycle,” papar mahasiswi S2 Kebijakan Publik School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia ini.

Waste Solution Hub saat ini fokus pada pelayanan dan konsultasi, di antaranya menangani pengelolaan sampah pada suatu kegiatan. Biasanya suatu kegiatan atau event menghasilkan sampah, maka Waste Solustion Hub menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap produksi sampah agar tidak masuk ke TPA.

Namun selama pandemi, banyak klien yang membatalkan kerjasama. Sehingga Waste Solution Hub mengubah strategi dengan melakukan pelatihan pengelolaan sampah secara daring.

Perjuangan Lita sepertinya masih akan panjang. Pandemi telah membuat produksi sampah semakin meningkat. Masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti bagaimana mengelola sampah rumah tangga.

“Selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) produksi sampah di kantoran menurun, tapi sampah rumah meningkat. Banyak food delivery, APD (Alat Pelindung Diri), masker. Hal ini tidak baik, sistem pengelolaan sampah sangat penting. We Solution Hub bikin training, biar sampah gak masuk TPA,” tutur perempuan kelahiran 25 Agustus ini.

Jika pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih minim, Lita pesimis Indonesia bebas sampah di 2025 akan terwujud. 

“Antara optimis dan pesimis. Tapi kalau Jakstrada jadi, tidak hanya Indonesia bebas sampah tapi juga memiliki panduan pengelolaan sampah di masing – masing kabupaten/kota,” ujar Lita yang kini tengah melakukan penelitian soal strategi pengelolaan sampah di daerah, khususnya sampah rumah tangga dan sejenis.

Jakstrada adalah arah kebijakan dan strategi dalam penguranganan dan penanganan sampah rumah tangga dan sejenis di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Sementara Jaksranas adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sejenis di tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan.

Kedua kebijakan dan strategi tersebut ada di dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018.

“Pemerintah punya Jaksranas. Walaupun Indonesia bebas sampah tidak terwujud lagi di 2025, setidaknya pemerintah punya Jaksranas dan Jakstrada,” ucap anak muda yang pernah menjadi relawan Bergerak Indonesia Bebas Sampah (BIBS) di tahun 2015 ini.

Ia juga berharap masyarakat dan pemerintah bergerak bersama. Sebab masalahnya saat ini banyak organisasi lingkungan tapi jalan sendiri-sendiri. “Sampah dihasilkan tiap hari. Kalau tidak ditangani ya bakal numpuk. Makanya sinergis dan kolaborasi,” tutupnya. []

———-

Indeks Laporan:

  1. Jalan Panjang Wujudkan Indonesia Bebas Sampah
  2. Sampah dan Ancamannya Bagi Kehidupan Manusia
  3. Jakone ARTRI, Gebrakan Perbankan Ajak Warga Jakarta Peduli Sampah
  4. Persoalan Sampah Rumah Tangga di Masa Pandemi
  5. Mengurangi Sampah Dimulai dari Diri Sendiri

Penulis: Yusnaeni

Topik: FokusIndonesia bebas sampahsampah
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Hari Anti-Hukuman Mati
Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber
Fokus

Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber

15 Desember 2021
Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam
Fokus

Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam

15 Desember 2021
Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS
Fokus

Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS

15 Desember 2021
Lainnya
Selanjutnya
Pudarnya Guyub dan Musibah Bencana

Pudarnya Guyub dan Musibah Bencana

Artificial Intelligence Bahasa.ai Bisa Tingkatkan Minat Belanja Pembeli

Artificial Intelligence Bahasa.ai Bisa Tingkatkan Minat Belanja Pembeli

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang