Muhammad Iqbal dalam bukunya The Reconstruction of Religious Thought in Islam merefleksikan tentang persinggungan antara agama, sains dan filsafat.
BARISAN.CO – Sir Muhammad Iqbal adalah seorang penyair, filosof, dan politikus Muslim yang lahir pada tahun 1877 di Sialkot, Punjab, India Britania (sekarang wilayah Pakistan). Iqbal dikenal sebagai tokoh penting dalam gerakan kemerdekaan yang memberikan kontribusi penting bagi Negara India dan Pakistan.
Ia Juga salah satu tokoh pergerakan Pemikiran Islam modern. Salah satu sumbangan pemikirannya yakni tentang pembaharuan hukum Islam. Melalui bukunya The Reconstruction of Religious Thought in Islam, Iqbal merefleksikan tentang persinggungan antara agama, sains dan filsafat.
Iqbal dikenal sebagai penyair dengan bakat luar biasa. Puisi-puisinya menggabungkan keindahan sastra dan kebijaksanaan filosofis yang mendalam.
Ia terkenal dengan puisi-puisinya yang memotivasi dan membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan umat Islam, termasuk puisi yang dianggap sebagai himne kebangsaan Pakistan, “Saare Jahan Se Accha”.
Di samping itu, Iqbal juga dikenal sebagai seorang filosof yang meneliti berbagai topik seperti Islam, filsafat, dan kebudayaan Timur. Ia mengemukakan gagasan-gagasan penting tentang hak asasi manusia, demokrasi, dan kebebasan berpendapat.
Selain sebagai penyair dan filosof, Iqbal juga dikenal sebagai seorang politikus yang aktif. Ia terlibat dalam gerakan kemerdekaan India dan memperjuangkan hak-hak umat Muslim. Ia juga memainkan peran penting dalam gerakan perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan bagi Pakistan.
Iqbal meninggal pada tahun 1938 di Lahore, Pakistan, namun karyanya sebagai penyair, filosof, dan politikus terus dihargai hingga kini. Ia dianggap sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah kebudayaan Muslim modern dan dikenal di seluruh dunia sebagai seorang penyair besar dan pemikir ulung.
Pemikiran Sir Muhammad Iqbal juga sangat berpengaruh terhadap gerakan Pemikiran Islam modern. Ia menekankan pentingnya mengembangkan gagasan-gagasan baru dalam Islam dan menggabungkannya dengan pemikiran-pemikiran modern, agar umat Islam dapat berpartisipasi aktif dalam peradaban global.