Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Negara Miskin Kesulitan Utang, Bagaimana dengan Indonesia?

Redaksi
×

Negara Miskin Kesulitan Utang, Bagaimana dengan Indonesia?

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Negara-negara berpenghasilan rendah dianggap sering bergelut dengan utang luar negeri yang besar. International Monetary Fund (IMF) percaya jika 35 hingga 40 negara mengalami debt distressed (kesulitan utang) yaitu kondisi sebuah negara yang mengalami kesulitan dalam membayang utang, seperti ketika adanya tunggakan atau restrukturisasi. IMF membagi empat peringkat risiko tekanan utang publik eksternal, yaitu:

1. Risiko rendah terjadi jika tidak adanya indikator beban utang yang melanggar ambang batas masing-masing yang didasarkan oleh ambang batas dan tes stres,

2. Risiko sedang dikaitkan dengan tidak adanya indikator beban utang yang melanggar ambang batas dibawah scenario dasar, namun setidaknya terdapat satu indikator yang melanggar ambang batas di bawah tes stres,

3. Risiko tinggi, jika salahsatu indikator beban utang luar negeri melanggar ambang batas dibawah skenario dasar, akan tetapi, negara tersebut, saat ini tidak menghadapi kesulitan dalam pembayaran, dan

4. Kesulitan utang dihadapi saat negara tersebut telah mengalami kesulitan dalam melunasi utang, misalnya ada tunggakan, rekstrukturisasi utang yang sedang berlangsung atau yang akan datang, atau pun indikasi kemungkinan besar akan adanya peistiwa kesulitan utang di masa depan seperti utang dan indikator layanan utang yang menunjukkan pelanggaran jangka pendek yang besar atau pelanggaran ambang batas yang signifikan maupun berkelanjutan.

Namun jumlah yang disampaikan oleh IMF dianggap terlalu rendah oleh para peneliti Pathfinders for Peaceful, Just and Inclusive Societies karena meningkatnya tingkat utang yang tidak berkelanjutan telah memperlebar ketimpangan antara negara-negara berpenghasilan tinggi dan negara-negara selatan.

Dikutip dari Guardian, 100 negara tersebut harus mengurangi defisit anggaran pada periode ini, meskipun mayoritas negara masih menghadapi gelombang ketiga atau keempat.

“Selanjutnya, kemampuan untuk membatalkan utang pun rumit karena banyak negata yang telah mengambil utang dibawah persyaratan non-konsesional dari pemberi pinjaman swasta. Tren Financing for Development (FFD) PBB sama sekali tidak cukup dalam memenuhi SDGs bahkan sebelum pandemi. Saat ini, terjadi krisis besar-besaran,” isi laporan tersebut.

Penulis utama laporan tersebut, Faiza Shaheen mengatakan jika Tunisia, Zambia, dan Ghana mengalami kesulitan utang dan mengalami pergolakan.

“Pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis utang yang telah muncul sejak resesi global tahun 2008. Situasinya menjadi lebih buruk karena negara-negara miskin dan berpenghasilan menengah semakin berutang demi membeli baksin, atau harus bergantung pada Covax PBB yang hanya menjanjikan 20 persen cakupan vaksin di akhir tahun,” kata Faiza.

Faiza menambahkan dinamika utang global artinya negara kaya dapat meminjam dengan rendah dan menggunakan paket stimulus fiskal yang rendah sedangkan negara yang berpenghasilan rendah dan menengah harus menguranginya. Dapat disipulkan jika ketidaksetaraan global mungkin akan melebar.

Bagaimana Nasib Indonesia?

Masyarakat kerap membandingkan utang pemerintah Indonesia dengan Jepang. Meski Jepang memiliki utang terbesar di dunia saat ini, menurut ekonom, Awalil Rizky, tidak bisa dibandingkan dengan Indonesia.

“Jepang itu utang ke rakysatnya sendiri dan bank sentral. Jadi nggak masalah. Utang pemerintah Jepang ke asing bahkan tidak sampai 1 persen,” tutur Awalil kepada Barisanco.

Selain itu, Awalil pada awal September lalu menyampaikan dalam sejarah, untuk pertama kalinya, pembayaran utang menjadi yang tertinggi kedua dari semua jenis belanja pemerintah pusat (BPP).

Berdasarkan data World Population Review, Indonesia tahun ini juga masuk ke urutan 10 besar sebagai negara dengan ketimpangan kekayaan tertinggi dan urutan keempat belas sebagai negara dengan tingkat ketimpangan pendapatan terbesar di dunia.

Sementara itu, direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira secara terpisah menyampaikan jika Zambia merupakan salah satu contoh negara yang gagal mengelola utang.

“Terjadi kenaikan signifikan rasio utang pemerintah Zambia dari 32% thun 2014 menjadi 88% di 2019. Jadi, tren kenaikan utang terjadi bahkan sebelum pandemi Covid-19,” kata Bhima pada Kamis (23/9/2021).

Bhima menambahkan situasi krisis pandemi yang terjadi saat ini memperburuk situasi di negara tersebut.

“Sementara kalau kita belajar dari kasus Zambia, pembiayaan bunga utang sudah menelan porsi 30% dari total penerimaan negara. Itu saja presidennya sudah pusing dan minta lakukan re-negosiasi utang dengan para kreditur,” tambah Bhima.

Menurut Bhima, rasio pajak Zambia dapat dikatakan tinggi yaitu sebesar 16% dari PDB.

“Bandingkan dengan Indonesia rasio pajaknya 8.3%. Nah, Indonesia juga sekarang porsi pembiayaan bunga utang terhadap penerimaan pajaknya diperkirakan akan mencapai 26.6% diakhir 2021. Rasio pajak trennya masih rendah. Jadi sudah tidak sehat sebetulnya baik utang maupun penerimaan pajak,” lanjut Bhima.

Bhima juga menyayangkan pemerintah yang mengaku pruden dan terkendali utangnya.

“Itu yang cukup aneh. Sebaiknya pemerintah lebih transparan agar masalah utang ini tidak jadi beban bagi pemerintahan berikutnya,” tutup Bhima. [rif]