Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Segudang Masalah UU IKN yang Baru Disahkan

Dari Kejar Tayang Hingga Kepala Otorita IKN yang Ditunjuk Langsung Presiden

:: Thomi Rifai
18 Januari 2022
dalam Politik & Hukum, Sorotan Redaksi
Segudang Masalah UU IKN yang Baru Disahkan

Desain ibu kota negara baru (Foto: Dok. Tangkapan Layar Youtube Setkab)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Bayang-bayang adanya cacat formil dan materiil mewarnai perjalanan pembahasan UU IKN ini. Sehingga muncul kemungkinan akan adanya yudisial review ke MK begitu UU ini disahkan.

BARISAN.CO – DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang pada rapat Paripurna, Selasa (18/1/2022).

Undang-undang baru ini menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota baru Indonesia ini bernama Nusantara.

Pengesahan undang-undang ini berjalan lancar meski tak sedikit pihak mengkritik keras. Muncul anggapan pembahasan aturan ini cenderung serampangan dan supercepat saat kondisi utang negara yang terus membengkak.

Para menteri kabinet Presiden Jokowi bekerja keras mewujudkan keinginan Presiden untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke wilayah .

BACAJUGA

Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Guru, Anies Naikkan Dana Hibah untuk Guru Honorer

Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Guru, Anies Naikkan Dana Hibah untuk Guru Honorer

18 Maret 2022
Sepak Terjang Bambang Susantono, Sosok yang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Badan Otorita IKN

Sepak Terjang Bambang Susantono, Sosok yang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Badan Otorita IKN

9 Maret 2022

Para anggota DPR pun menyingsingkan lengan baju bekerja keras untuk ikut mewujudkanya. Dengan penuh semangat, hingga begadang sampai dini hari, mereka menyusun undang-undang untuk mendukung rencana pemindahan dan pembangunan ibukota negara yang baru.

Cacat Formil dan Materiil

Bayang-bayang adanya cacat formil dan materiil yang mewarnai perjalanan pembahasan UU ini sudah teridentifikasi sejak awal. Sehingga terbuka kemungkinan akan adanya yudisial review ke MK begitu UU ini disahkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa mengungkapkan, legitimasi UU IKN ini menurutnya masih kurang, karena pertimbangan sosiologis, filosofis maupun yuridisnya validitasnya meragukan.

Demikian juga aspek keterbukaan dan partisipasi dalam pembentukan undang-undangnya. Karena perumusannya terkesan terburu-buru, muncul kesan kejar tayang sehingga mengabaikan aspirasi masyarakat.

Sementara dari aspek materiil, beberapa pasal di UU IKN masih perlu mendapat penjelasan substansinya. Sebagai contoh tentang fungsi IKN apakah hanya sebagai pusat pemerintahan saja sebagaimana yang termaktub pada pasal 5 ayat (1) atau yang lainnya.

Karena ketentuan pada pasal 2 menyatakan salah satu tujuan IKN sebagai “penggerak masa depan ekonomi Indonesia”. Ketidakjelasan tujuan akan menyebabkan tidak tercapainya tujuan pembentukan UU itu sendiri nantinya.

Halaman 1 dari 2
12Next
Topik: Desmond J. MahesaDKI JakartaIbu Kota NegaraOtorita IKNPresiden JokowiUU IKN
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei
Politik & Hukum

Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei

17 Mei 2022
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah
Sorotan Redaksi

Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

11 Mei 2022
aturan baru lkpp
Politik & Hukum

Pegiat Pendidikan Indonesia (PUNDI) Kritisi Keputusan Terbaru Kepala LKPP

6 Mei 2022
idul fitri simbol kemenangan
Sorotan Redaksi

Idul Fitri dan Simbol “Kemenangan”

30 April 2022
Hasrat WTP Berujung OTT, Begini Kronologi Penangkapan Ade Yasin dan Anggota BPK
Politik & Hukum

Hasrat WTP Berujung OTT, Begini Kronologi Penangkapan Ade Yasin dan Anggota BPK

28 April 2022
Fakta-fakta Seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Kontroversi
Politik & Hukum

Fakta-fakta Seputar Partai Mahasiswa Indonesia yang Tuai Kontroversi

25 April 2022
Lainnya
Selanjutnya
Menghitung Untung Rugi Rencana Pembubaran PLN Batubara

Menghitung Untung Rugi Rencana Pembubaran PLN Batubara

Berkat Ibunda, Jiwa Kepemimpinan Anies Baswedan Terasah

Berkat Ibunda, Jiwa Kepemimpinan Anies Baswedan Terasah

TRANSLATE

TERBARU

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

Kolaborasi dan Ekosistem, Penopang Model Bisnis Bank Digital

20 Mei 2022
ekspor beras DKI Jakarta

Peristiwa Bersejarah, DKI Jakarta Ekspor Perdana Beras ke Arab Saudi

20 Mei 2022
Kesusastraan jawa

Kesusastraan Jawa, Tinjauan Umum dan Jenisnya

20 Mei 2022
Polusi Membunuh 9 Juta Orang di Dunia Tiap Tahunnya

Polusi Membunuh 9 Juta Orang di Dunia Tiap Tahunnya

20 Mei 2022
Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022

Surplus/Defisit (Rp Triliun), 2000-2022

20 Mei 2022
berharaplah kepada allah

Berharaplah Kepada Allah, Hati Jadi Tenang

20 Mei 2022
Fakta-fakta Seputar Minyak Goreng Curah yang Batal Dilarang Penjualannya

Ekspor Kembali Diizinkan Meski Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Bukti Ketidakbecusan Menteri Jokowi

20 Mei 2022

SOROTAN

Kasus Ruhut Sitompul
Opini

Kasus Ruhut, Waktu yang Tepat Rekonsiliasi

:: Yayat R Cipasang
16 Mei 2022

Kasus Ruhut Sitompul

Selengkapnya
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Mewabah Gegara Tergiur Impor Ternak Murah

11 Mei 2022
Ganjar Little Jokowi

Ganjar Little Jokowi, Untung atau Buntung?

8 Mei 2022
politik kadal gurun

Kisah Kecebong, Kampret dan Kadal Gurun

6 Mei 2022
Benarkah Bule Itu Pasti Kaya? Tidak!

Benarkah Bule Itu Pasti Kaya? Tidak!

5 Mei 2022
Kesalehan Sosial dan Islamophobia

Jilbab, Kesalehan Sosial dan Islamophobia

1 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang