Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Waspadai Meningkatnya Rasio Utang Sektor Publik Atas PDB

:: Opini Barisan.co
3 April 2021
dalam Opini
Waspadai Meningkatnya Rasio Utang Sektor Publik Atas PDB

Ilustrasi: tempo.co

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp
Oleh: Awalil Rizky

Utang Sektor Publik mencakup utang pemerintah, utang Bank Indonesia dan utang BUMN. Statistik utang sektor publik Indonesia (SUSPI) dipublikasi tiap tiga bulan oleh Bank Indonesia, dan biasanya disajikan pula dalam laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

Publikasi terkini adalah tentang posisi pada akhir triwulan IV 2020 sebesar Rp12.240 triliun. Tidak dinyatakan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dokumen SUSPI. Namun, BPS telah merilis nilai PDB nominal tahun 2020 yang sebesar Rp15.434 triliun. Dengan demikian, rasionya adalah sebesar 79,31%.

Utang sektor publik (USP) tampak kurang mengemuka dalam perbincangan publik, dibanding dengan utang pemerintah. Dokumen SUSPI pun dipublikasi tanpa pengantar rilis Bank Indonesia. Nyaris tak ada pemberitaan media atas publikasi terkini tertanggal 31 Maret 2021 lalu.

USP secara nominal selalu meningkat tiap tahun, dengan laju kenaikan berfluktuasi. Kenaikan amat besar terjadi pada tahun 2014, yang selain karena tambahan utang disebabkan pula oleh adanya perubahan definisi dalam data utang Bank BUMN. Kenaikan pada tahun-tahun selanjutnya memang sepenuhnya karena tambahan utang dan perubahan nilai kurs.

BACAJUGA

Oxfam Kritik G20, Begini Tanggapan Awalil Rizky

Ekonom Senior Kritik Sri Mulyani soal Penurunan Tingkat Pengangguran

13 Juli 2023
Oxfam: Setiap Detik, 60 Orang Jatuh Miskin karena Tagihan Medis

Jebakan Utang JETP

10 Juli 2023

Secara rasio USP terhadap PDB, terjadi penurunan selama periode tahun 2007-2012. Laju kenaikan PDB berlangsung lebih cepat dibanding peningkatan nominal USP. Rasio sedikit meningkat pada tahun 2013. Kemudian naik signifikan pada tahun 2014, antara lain karena kenaikan nominal seperti yang disebut di atas. Rasio utang terus meningkat hingga tahun 2018, dan sedikit turun pada tahun 2019.

USP secara nominal pada akhir tahun 2020 meningkat 23% dari posisi akhir tahun 2019. Terutama sekali disumbang oleh kenaikan utang pemerintah pusat yang bertambah sangat banyak, antara lain karena kebijakan fiskal dalam rangka mitigasi dampak pandemi. Pada saat bersamaan, utang BUMN masih tetap bertambah.

Rasio USP atas PDB pada tahun 2020 menjadi naik lebih signifikan karena PDB nominal mengalami penurunan. Dari Rp15.834 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp15.434 triliun pada tahun 2020.

Utang Sektor Publik

Secara teknis, Bank Indonesia mengkategorikan data statistik USP ke dalam tiga kelompok. Yaitu: Pemerintah umum, korporasi finansial sektor publik, dan korporasi nonfinansial sektor publik. Pemerintah umum terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Korporasi finansial antara lain mencakup bank sentral, bank BUMN, BPD, dan Lembaga keuangan bukan bank. Sedangkan korporasi nonfinansial terutama terdiri dari BUMN yang bukan Lembaga keuangan.

Posisi USP per akhir Desember 2020 sebesar Rp12.240 triliun antara lain dirinci berdasar kategori itu. Utang Pemerintah Umum sebesar Rp6.150 triliun, terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp6.090 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp59 triliun. Korporasi finansial sektor publik sebesar Rp5.038 triliun, dan korporasi nonfinansial sebesar Rp1.053 triliun.

Utang BUMN memang diperlakukan sebagai utang swasta, karena kepemilikan negara atasnya merupakan kekayaan yang telah dipisahkan. Namun, dalam aturan lain diperlakukan sebagai bagian dari keuangan negara. BPK pun berhak melakukan pemeriksaan atasnya, dan DPR bisa meminta keterangan kepada manajemennya. Selain itu, sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara yang baik, catatan utangnya disajikan sebagai bagian dari utang sektor publik tadi.

Selain utang pemerintah pusat, yang juga mengalami peningkatan pesat pada periode 2014-2020 adalah BUMN yang bukan Lembaga Keuangan. Posisinya pada akhir tahun 2020 telah lebih dari dua kali lipat dari posisi akhir tahun 2014 yang hanya sebesar Rp504 triliun.

SUSPI Bank Indonesia manyajikan posisi USP menurut denominasinya. Berupa rupiah sebesar Rp8.740 triliun dan ang berdenominasi valuta asing sebesar Rp3.500 triliun. Nilai valuta asing dikonversi dalam rupiah berdasar kurs tengah Bank Indonesia pada akhir tahun. Dengan kata lain, USP dalam valas telah mencapai 28,59% dari totalnya. Sebagian besar dalam dolar Amerika.

Tidak semua utang berdenominasi rupiah adalah kepada penduduk (residen) Indonesia. Seperti SBN rupiah yang dimiliki oleh pihak asing. Dan sebaliknya, ada utang valas kepada pihak domestik. Dalam hal kreditur ini, utang kepada pihak asing mencapai Rp3.775 triliun atau 30,84% dari total utang.

Khusus utang korporasi publik yang nonfinansial, porsi utangnya dalam valas lebih besar dari kelompok lainnya. Lebih dari 65,34% dari utangnya berdenominasi valas. Bisa dikatakan bahwa utang BUMN bukan lembaga keuangan memang lebih banyak dalam valuta asing. Sebagian utang valas ini terhadap pihak domestik. Porsi utang kepada pihak asing sebesar 61,14%.

Risiko utang kelompok sektor ini juga perlu diwaspadai terkait waktu jatuh temponya. Utang yang harus dilunasi kurang dari setahun ke depan mencapai 18,11% dari total utangnya.

Jika dikaitkan antara porsi dalam valas dan waktu jatuh tempo, maka permintaan valuta asing setahun ke depan antara lain dikontibusi oleh soalan ini. Pada sisi lain, keuangan beberapa korporasi akan memperoleh tantangan cukup berat karena masih dalam suasana pemulihan ekonomi. Terutama bagi BUMN yang tidak memperoleh pendapatan dalam valas, dan telah cukup terdampak buruk selama era pandemi.

Secara keseluruhan, kondisi utang sektor publik terkini dan proyeksinya ke depan akan mempersulit sektor korporasi swasta dan UMKM dalam hal pembiayaan baru. Akan terjadi “perebutan” sumber dana untuk dipinjam, yang kemungkinan diikuti oleh rigiditas penurunan bunga atau biaya utang. Padahal, penurunan bunga yang signifikan sangat diperlukan bagi proses pemulihan ekonomi.


*Awalil Rizky, Kepala Ekonom Institut Harkat Negeri

Topik: Awalil RizkyUtang Sektor Publik (USP)
Bagikan9Tweet6Send
Opini Barisan.co

Opini Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Apakah Keuntungan Itu
Opini

Apakah Keuntungan Itu?

21 September 2023
Oligarki yang Menagih Hutang
Opini

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?
Opini

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
Berlomba Masuk Jurang
Opini

Berlomba Masuk Jurang

18 September 2023
Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat
Opini

Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

18 September 2023
Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?
Opini

Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

14 September 2023
Lainnya
Selanjutnya
Hukum

Kasus Salah Tangkap Tunjukkan Sistem Peradilan yang Belum Sempurna

Yang Perlu Diurai dari Jalinan Terorisme & Perempuan

Yang Perlu Diurai dari Jalinan Terorisme & Perempuan

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Ingin Meningkatkan Penjualan? Berusahalah Fast Response
Ekonomi

Masyarakat Indonesia Gemar Belanja di Tanggal Kembar, Ini Datanya

:: Beta Wijaya
21 September 2023

BARISAN.CO - Tradisi berbelanja online pada tanggal kembar semakin menarik perhatian masyarakat Indonesia. Banyak marketplace kini berlomba-lomba untuk merayakan tanggal...

Selengkapnya
kitab maulid

6 Kitab Maulid Paling Populer, Dibaca Menyambut Hari Kelahiran Nabi Muhammad

21 September 2023
Ganjar azan

Penuhi Unsur Politik Identitas, KPPP Gelar Demo Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan

21 September 2023
Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

21 September 2023
Peduli Sesama, ANIES Semarang Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga

Peduli Sesama, ANIES Semarang Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga

21 September 2023
Relawan Mak-Mak Anies Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Mencerdaskan Anak Bangsa

Relawan Mak-Mak Anies Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Mencerdaskan Anak Bangsa

21 September 2023
Emak-emak di Jatim Siap Menangkan AMIN, Mumul: Ini Ikhtiar Perubahan ke Arah yang Lebih Baik

Emak-emak di Jatim Siap Menangkan AMIN, Mumul: Ini Ikhtiar Perubahan ke Arah yang Lebih Baik

21 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Apakah Keuntungan Itu
Opini

Apakah Keuntungan Itu?

:: Suroto
21 September 2023

Apakah Keuntungan Itu

Selengkapnya
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
Berlomba Masuk Jurang

Berlomba Masuk Jurang

18 September 2023
Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

18 September 2023
Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang