Imam Al-Qusyairi merupakan sosok pemurni ajaran tasawuf yang memiliki beragam gelar, seperti al-Imam, al-Ustadz, asy-Syaikh, Zainul Islam, al-Jami’ baina Syari’ati wa al-Haqiqah (perhimpunan antara nilai syariat dan hakikat).
BARISAN.CO – Imam Al-Qusyairi adalah salah satu ulama sufi terkemuka yang berperan besar dalam menjaga kemurnian ajaran tasawuf. Ia dikenal sebagai seorang pemikir, ahli fikih, dan teolog yang teguh memegang prinsip syariat dalam tasawuf.
Nama lengkapnya adalah al-Imam Abu al-Qasim Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik bin Talhah bin Muhammad al-Istiwai al-Qusyairi an-Naisaburi asy-Syafi’i.
Ia lahir di Astawa, sebuah kota di Naisabur yang merupakan pusat pengajaran ilmu agama, pada tahun 376 H (986 M).
Sejak kecil, ia telah mendapatkan pendidikan dasar yang kuat, termasuk dalam bidang etika, bahasa Arab, sastra, serta keahlian menunggang kuda.
Ketika menginjak usia remaja, ia pergi ke Naisabur untuk mendalami ilmu hitung dan menetap di desa Bastu.
Sebelum terjun ke dunia tasawuf, Imam Al-Qusyairi menekuni berbagai disiplin ilmu, seperti tafsir, ushul fikih, hadits, adab, serta sastra Arab dan syair. Ia juga berguru kepada banyak ulama ternama, seperti:
- Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at-Tusi (w. 1014/405 H), seorang ahli fikih.
- Abu Bakar bin Faurak (w. 1016/407 H), pakar ushul fikih dan ilmu kalam.
- Abu Ishaq al-Isfarayani (w. 1027/418 H), seorang ulama besar dalam bidang teologi.
Dari garis keturunan, ayahnya berasal dari suku Qusyair dan ibunya dari suku Sulam. Setelah mendalami ilmu-ilmu syariat, ia dikenal sebagai ahli fikih yang menganut mazhab Syafi’i dan seorang teolog yang berpegang pada paham Asy’ariyah.
Di Naisabur, Imam Al-Qusyairi juga memiliki hubungan erat dengan dua ulama besar lainnya, yaitu Abu Abdu ar-Rahman as-Sulami, seorang sufi dari aliran Malamatiyah, dan Abu al-Ma’ali al-Juwaini, seorang ahli fikih dan ilmu kalam yang dikenal dengan gelar Imam al-Haramain.
Namun, yang paling berpengaruh dalam perjalanan spiritualnya adalah Syekh Abu Ali ad-Daqqaq (w. 1023/412 H). Syekh ini menjadi gurunya dalam tasawuf dan memberikan bimbingan yang mendalam hingga Al-Qusyairi termasuk dalam murid-murid istimewa (khawas). Bahkan, ia menikahi putri Syekh Abu Ali ad-Daqqaq, yang semakin mengokohkan perjalanannya dalam dunia tasawuf.
Karya dan Pemikiran dalam Tasawuf
Tasawuf yang diajarkan oleh Imam Al-Qusyairi selalu berlandaskan pada akidah yang benar dan selaras dengan syariat. Ia menekankan bahwa tasawuf sejati harus sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah wal-Jamaah dan tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Sebagai seorang penganut teologi Asy’ariyah, ia aktif dalam membela akidah Ahlus Sunnah wal-Jamaah serta menolak paham-paham yang dianggap menyimpang, seperti Syi’ah dan Mu’tazilah.
Karena ketegasannya dalam mempertahankan ajaran yang benar, ia sempat dipenjarakan pada tahun 1055 (445 H) oleh penguasa Tugrul Bek atas saran menterinya yang berpaham Syi’ah. Namun, perjuangannya dalam mempertahankan tasawuf tetap berlanjut hingga akhir hayatnya.
Imam Al-Qusyairi wafat pada tahun 1075 (465 H) dan dimakamkan di Naisabur. Warisan intelektualnya dalam bidang tasawuf tetap menjadi rujukan penting bagi umat Islam hingga kini.
Salah satu karya terbesar Imam Al-Qusyairi adalah ar-Risalat al-Qusyairiyyat, sebuah kitab yang mendokumentasikan perjalanan spiritual serta wejangan para sufi abad ke-3 dan ke-4 Hijriah. Kitab ini menjadi rujukan utama dalam memahami hakikat tasawuf yang bersandar pada syariat.
Karya penting lainnya adalah Lataif al-Isyarat, sebuah kitab tafsir Al-Qur’an yang mengandung makna-makna tasawuf. Selain itu, ia juga menulis lebih dari 13 kitab lainnya, sebagian telah diterbitkan, sementara sebagian lainnya masih berupa manuskrip.
Dalam tulisannya, Imam Al-Qusyairi memberikan banyak nasihat tentang pentingnya menjaga kemurnian tasawuf. Ia menegaskan bahwa:
“Para syekh tasawuf membangun prinsip-prinsip mereka dengan dasar tauhid yang kuat. Mereka menjaga akidah agar tidak tercampur dengan bid’ah-bid’ah.”Imam Al-Qusyairi
Ia juga menekankan bahwa tasawuf yang tidak didasari oleh usaha menyucikan diri dan menjauhi hal-hal tercela adalah tasawuf yang batil. Baginya, setiap kebatinan yang bertentangan dengan syariat bukanlah hakikat, melainkan kesesatan.
Pandangan tentang Syariat dan Hakikat
Dalam ajarannya, Imam Al-Qusyairi menjelaskan hubungan antara syariat dan hakikat dengan sangat jelas:
“Syariat adalah perintah untuk tetap dan tekun beribadah, sedangkan hakikat adalah menyaksikan ketuhanan. Setiap syariat yang tidak diperkuat dengan hakikat tidaklah diterima; dan setiap hakikat yang tidak terikat dengan syariat juga tidak diterima.”Imam Al-Qusyairi
Baginya, tasawuf yang benar adalah tasawuf yang tetap berpegang pada syariat. Oleh karena itu, ia tidak memasukkan ungkapan-ungkapan syatahat (perkataan sufi yang terdengar ganjil) dalam karyanya, karena dapat menimbulkan salah paham.
Gelar-Gelar Imam Al-Qusyairi
Sebagai seorang ulama besar, Imam Al-Qusyairi memiliki berbagai gelar, antara lain:
- Al-Naisaburi, karena berasal dari kota Naisabur.
- Al-Qusyairi, nisbat kepada suku Qusyair di Hadramaut.
- Al-Istiwa, merujuk pada daerah Ustawa di Khurasan.
- Asy-Syafi’i, sebagai pengikut mazhab Syafi’i.
- Al-Imam, Al-Ustadz, Asy-Syaikh, Zainul Islam, sebagai bentuk penghormatan atas ilmunya dalam tasawuf.
Imam Al-Qusyairi adalah sosok sufi yang teguh dalam menjaga ajaran tasawuf agar tetap sesuai dengan syariat. Ia menekankan pentingnya akidah yang benar dalam tasawuf dan menolak segala bentuk penyimpangan. Melalui karya-karyanya, ia telah memberikan kontribusi besar dalam dunia tasawuf dan menjadi salah satu pilar utama dalam sejarah pemikiran Islam.
Warisan intelektualnya tetap menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam dalam memahami tasawuf yang sejati, yaitu tasawuf yang berlandaskan pada syariat, tauhid, dan akhlak yang luhur. []







