Imam Al-Qusyairi merupakan sosok pemurni ajaran tasawuf yang memiliki beragam gelar, seperti al-Imam, al-Ustadz, asy-Syaikh, Zainul Islam, al-Jami’ baina Syari’ati wa al-Haqiqah (perhimpunan antara nilai syariat dan hakikat).
BARISAN.CO – Imam Al-Qusyairi adalah salah satu ulama sufi terkemuka yang berperan besar dalam menjaga kemurnian ajaran tasawuf. Ia dikenal sebagai seorang pemikir, ahli fikih, dan teolog yang teguh memegang prinsip syariat dalam tasawuf.
Nama lengkapnya adalah al-Imam Abu al-Qasim Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik bin Talhah bin Muhammad al-Istiwai al-Qusyairi an-Naisaburi asy-Syafi’i.
Ia lahir di Astawa, sebuah kota di Naisabur yang merupakan pusat pengajaran ilmu agama, pada tahun 376 H (986 M).
Sejak kecil, ia telah mendapatkan pendidikan dasar yang kuat, termasuk dalam bidang etika, bahasa Arab, sastra, serta keahlian menunggang kuda.
Ketika menginjak usia remaja, ia pergi ke Naisabur untuk mendalami ilmu hitung dan menetap di desa Bastu.
Sebelum terjun ke dunia tasawuf, Imam Al-Qusyairi menekuni berbagai disiplin ilmu, seperti tafsir, ushul fikih, hadits, adab, serta sastra Arab dan syair. Ia juga berguru kepada banyak ulama ternama, seperti:
- Abu Bakar Muhammad bin Abu Bakar at-Tusi (w. 1014/405 H), seorang ahli fikih.
- Abu Bakar bin Faurak (w. 1016/407 H), pakar ushul fikih dan ilmu kalam.
- Abu Ishaq al-Isfarayani (w. 1027/418 H), seorang ulama besar dalam bidang teologi.
Dari garis keturunan, ayahnya berasal dari suku Qusyair dan ibunya dari suku Sulam. Setelah mendalami ilmu-ilmu syariat, ia dikenal sebagai ahli fikih yang menganut mazhab Syafi’i dan seorang teolog yang berpegang pada paham Asy’ariyah.
Di Naisabur, Imam Al-Qusyairi juga memiliki hubungan erat dengan dua ulama besar lainnya, yaitu Abu Abdu ar-Rahman as-Sulami, seorang sufi dari aliran Malamatiyah, dan Abu al-Ma’ali al-Juwaini, seorang ahli fikih dan ilmu kalam yang dikenal dengan gelar Imam al-Haramain.
Namun, yang paling berpengaruh dalam perjalanan spiritualnya adalah Syekh Abu Ali ad-Daqqaq (w. 1023/412 H). Syekh ini menjadi gurunya dalam tasawuf dan memberikan bimbingan yang mendalam hingga Al-Qusyairi termasuk dalam murid-murid istimewa (khawas). Bahkan, ia menikahi putri Syekh Abu Ali ad-Daqqaq, yang semakin mengokohkan perjalanannya dalam dunia tasawuf.
Karya dan Pemikiran dalam Tasawuf
Tasawuf yang diajarkan oleh Imam Al-Qusyairi selalu berlandaskan pada akidah yang benar dan selaras dengan syariat. Ia menekankan bahwa tasawuf sejati harus sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah wal-Jamaah dan tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Sebagai seorang penganut teologi Asy’ariyah, ia aktif dalam membela akidah Ahlus Sunnah wal-Jamaah serta menolak paham-paham yang dianggap menyimpang, seperti Syi’ah dan Mu’tazilah.
Karena ketegasannya dalam mempertahankan ajaran yang benar, ia sempat dipenjarakan pada tahun 1055 (445 H) oleh penguasa Tugrul Bek atas saran menterinya yang berpaham Syi’ah. Namun, perjuangannya dalam mempertahankan tasawuf tetap berlanjut hingga akhir hayatnya.