Scroll untuk baca artikel
Fokus

Apakah Virtual Police Seseram yang Kita Bayangkan?

Redaksi
×

Apakah Virtual Police Seseram yang Kita Bayangkan?

Sebarkan artikel ini
Kasus-kasus yang Terendus Polisi Virtual

Meski bersifat rahasia, namun ada kasus pelanggaran UU ITE yang tertangkap Polisi Virtual dan mencuat ke publik. Beberapa waktu lalu, kasus penangkapan Arkham Mukmin, seorang warga Slawi, Tegal, Jawa Tengah oleh Polisi Virtual ramai diperbincangkan.

Awalnya, Arkham Mukmin menulis komentar terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming yang berencana menggelar tanding bola di kotanya. “Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja.”

Unggahan tersebut terpantau Polisi Virtual Polresta Solo. Menurut para ahli unggahan tersebut berpotensi hoaks. Maka, Polisi Virtual Surakarta memanggil Arkham Mukmin untuk klarifikasi terkait postingan tersebut.

Ia memenuhi panggilan Polisi Virtual. Saat itu, Arkham Mukmin datang sendiri tanpa penjemputan. Di sana ia diberikan penjelasan serta edukasi oleh Polisi Virtual Surakarta.

Setelah itu, ia disuruh menulis sebuah surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan janji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap AM dalam video singkat yang tayang di akun Instagram @polrestasurakarta.

Selanjut Arkham Mukmin dipersilahkan untuk pulang.

Gibran sendiri merasa tidak pernah melapor kasus ini ke pihak polisi. “Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina, Saya kan enggak pernah melaporkan sekalipun. Itu lho kan orangnya (AM) juga tidak dikenai pidana. Diedukasi saja,” papar Gibran kepada wartawan yang ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (16/3/2021).

Kasus lainnya adalah posting-an dari akun yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) @em_rojie yang beredar di Twitter pada 31 Desember 2020. Pelaku memasang kolase foto Gibran bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dengan tulisan “JANGAN LUPA SAYA MALING”. Cuitan selanjutnya adalah “MALING2 DANA BANSOS”.

Unggahan tersebut ramai di media sosial, khususnya Twitter dan mendapat respon dari publik. Sebanyak 10 akun berkomentar, 63 retweets, dan disukai oleh 174 akun.

Setelah dilakukan penelusuran, Gibran tidak pernah korupsi dana bansos. Gibran membantah keras tudingan tersebut dan media CNN Indonesia memberitakannya dengan judul, “Gibran Membantah, Tantang Pembuktian Korupsi Bansos Covid”.

Lalu klarifikasi juga sempat disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam situs detik.com dengan judul artikel, “Gibran Dikaitkan Korupsi Bansos, Pimpinan KPK: Itu Baru Rumor”.

Informasi tersebut termasuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Oknum mengubah konten asli menjadi sedemikian rupa untuk menyebarkan kebencian.

Kasusnya memang sudah lama, tapi saat Polisi Virtual resmi diberlakukan, polisi mengusut postingan tersebut. []


Penulis: Yusnaeni