Barisan.co – Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2019 diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp15.833,94 triliun.
PDB merupakan nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam perekonomian selama kurun waktu tertentu.
Pengertian perekonomian merujuk kepada wilayah suatu negara. Dipakai pula untuk bagian dari suatu negara (provinsi, kabupaten, negara bagian) atau gabungan beberapa negara.
Kurun waktu tertentu satu tahun adalah menurut penanggalan, 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Urgensinya membuat PDB dihitung dan dipublikasikan pula secara triwulanan di banyak negara, termasuk Indonesia.
Semua barang dan jasa sebagai hasil kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik diperhitungkan tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya dimiliki atau dikuasai oleh penduduk daerah tersebut atau oleh pihak asing.
Output dari produksi tersebut terdiri dari jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, dari industri pengolahan, dan ada yang dari penggalian atau pertambangan. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga. Maupun dari produksi perkebunan besar dan industri yang bersifat korporasi. Ragam jasa-jasa juga demikian. Ada jasa pedagang kecil dan tukang pangkas rambut, namun ada pula jasa konsultan manajemen dan jasa keuangan untuk korporasi. Seluruh produksi barang dan jasa tersebut, per definisi, dimasukkan dalam perhitungan PDB.
Secara praktis, perhitungan hanya mungkin dilakukan dengan menyamakan satuan hitung dari seluruh barang dan jasa, yakni dengan mata uang. Penggunaan PDB menyiratkan keinginan meringkas aktivitas ekonomi dalam nilai tunggal, yaitu uang.
Perlu dimengerti bahwa yang dihitung atau dijumlahkan oleh BPS adalah nilai tambahnya saja. Nilai produksi sebelumnya yang terkandung dalam suatu barang dan jasa dikeluarkan, agar tidak terjadi perhitungan ganda. Misal produksi mobil harus mengeluarkan nilai input yang merupakan produksi sebelumnya, seperti berbagai suku cadangnya.
(Sumber data: BPS)
Umpama secara sembarangan dijumlahkan seluruh nilai barang dan jasa yang diproduksi selama setahun akan mencapai hampir dua kali lipat dari nilai PDB. Oleh karenanya ditekankan definisi tentang “barang dan jasa akhir”.
Sebagaimana disebut di atas, nilai PDB tahun 2019 sebesar Rp15.834 triliun. Bertambah 6,71 persen jika dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp14.838 triliun. Rata-rata kenaikan tiap tahun selama periode 2005-2019 sebesar 15,53 persen. Namun pada kurun 2015-2019 hanya sebesar 8,42%.
PDB tahun 2020 tentu saja belum diketahui. Akibat pandemi, prakiraan Pemerintah beberapa kali berubah. Dalam APBN 2020 sebesar Rp17.400 triliun, direvisi Perpres nomor 54 tanggal 3 April 2020 sebesar Rp16.820 triliun. Direvisi lagi dalam Perpres nomor 72 tanggal 24 Juni 2020 memiliki menjadi Rp16.391 triliun. Jika sesuai prakiraan terkini, maka Produk Domestik Bruto 2020 hanya tumbuh sebesar 3,51%.
Seri tulisan PDB lainnya: |
---|
Bagian Dua Bagian Tiga Bagian Empat Bagian Lima Bagian Enam Bagian Tujuh Bagian Delapan |
Penulis: Awalil Rizky
Editor: Ananta Damarjati