Scroll untuk baca artikel
Fokus

[FOKUS] UMKM Ujung Tombak Hadapi Krisis Ekonomi

Redaksi
×

[FOKUS] UMKM Ujung Tombak Hadapi Krisis Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Badan Pusat Statistik (BPS) angka pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2020 minus 5,32 persen. Kondisi yang menyebabkan terjadinya krisis ekonomi karena ada pandemi Covid-19. Krisis ekonomi saat ini berbeda dengan krisis ekonomi tahun 1998. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat krisis ekonomi 1998 menjadi sektor terpenting menyelamatkan ekonomi Indonesia.

Namun saat pandemi Covid-19 berbagai sektor ekonomi tekena imbasnya. Begitupun juga sektor kelompok UMKM. Dari sisi usaha UMKM memiliki beragam jenis usaha, mulai dari kuliner, fashion, bengkel, salon hingga usaha kerajinan dan jasa transportasi.

Lukman Hakim Hasan dalam Mimbar Virtual Barisan.co menyampaikan bahwa paradigma lama hingga saat ini UMKM menjadi katub pengaman ekonomi Indonesia.

“Seharusnya UMKM memiliki paradigma baru  yakni UMKM sebagai by design. Artinya UMKM dibina sejak kecil, menjadi menengah hingga besar harus disiapkan.

“Bukan sekadar tumbuh sendiri-sendiri. Pemerintah dengan anggarannya memiliki kapasitas untuk mewujudkannya,” tutur Lukman.

Ekonom Universitas Negeri Surakarta (UNS) ini mengharapkan, harusnya UMKM menjadi perhatian penting pemerintah dan waktunya kembali ke sektor pertanian. Pandemi Covid-19 ini ternyata yang tetap tumbuh pada sektor pertanian.

“Hampir semua program Kementerian memiliki program UMKM. Namun tidak jelas arahnya hanya sekadar menghabiskan anggaran. Seharusnya saling sinergi dan terintegrasi inilah yang seharusnya kita pikirkan bagaimana mendesain UMKM saling sinergi ke semua pihak,” ujarnya.

Sementar itu, menurut Chairman Center For Islamic Studies In Economics and Development (CISFED) Farouk Abdullah Alwyni, ada beberapa sektor termasuk pertanian dan jasa keuangan, masih tumbuh positif dengan masing-masing 2,19% dan 1,03%.

“Pertanian menjadi sektor yang selama ini banyak diabaikan. Perlu didorong lebih jauh untuk mengoptimalkan perannya. Penting bagi pemerintah pusat maupun daerah meminimalkan birokrasi, sekaligus menciptakan insentif fiskal dan non-fiskal dalam kerangka lebih memberdayakan para petani,” tutur Farouk.

Sektor UMKM memang menjadi sorotan. Berdasarkan data pada tahun 2019 sektor UMKM memberikan kontribusi 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, atau atau Rp694 triliun.

Penulis: Lukni